Terkuak, Tarif Penyalur Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia Rp6 Juta per Orang

Antara
Petugas kepolisian mengawal pria berinisial MU alias Long (tengah) terduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia. (Foto: Antara/HO-Humas Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB mengungkap tarif dari penyalur berinisial MU alias Long untuk satu kali biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Tarif satu orangnya yakni Rp6 juta hingga Rp10 juta. 

"Tarif untuk satu orang PMI itu Rp6 juta sampai Rp10 juta. Jadi dalam hal ini bukan korban yang dibayar, melainkan korban yang membayar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komibes Pol Hari Brata, Rabu (5/1/2022).

Dengan menyerahkan uang Rp6-10 juta, warga mendapatkan kemudahan untuk bekerja sebagai PMI di luar negeri. Uang itu memuluskan PMI bekerja di luar negeri tanpa harus mengikuti prosedur resmi sesuai aturan pemerintah.

"Jadi tidak ada repot-repot si PMI jalani prosedur. Pembuatan paspor, visa, medical check-up, itu semua tidak ada," ujarnya.

Namun untuk mempermudah PMI bekerja di negeri orang, tanpa harus kucing-kucingan dengan otoritas keamanan setempat, Long membuatkan mereka kartu identitas penduduk Malaysia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal