Tergiur Untung Besar, Pedagang Martabak di Mataram Malah Jual Sabu

Nani Suherni
Ilustrasi Pedagang Martabak di Mataram Jual Sabu (Agung Sulistyo/iNews)

Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar tempat penangkapan, Tim Opsnal menemukan beberapa barang bukti berupa dua poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,84 gram, satu buah pipa kaca. Kemudian, satu buah botol plastik, tiga buah HP, satu pipet termodif, satu buah gunting serta uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu senilai Rp2 juta lebih.

“Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan Tim Opsnal guna kepentingan penyidikan, dan bersama tersangka dibawa ke Mapolresta Mataram untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan terduga yang sudah beristri dengan dua anak ini, mengaku membeli di Karang Bagu. Dia berharapan mendapat keuntungan besar. Terduga membeli seharga Rp650.000 dan selanjutnya dibagi dua dan dijual per poket Rp400.000.

Atas perbuatan terduga MS tersebut dikenakan pasal 114 (2), dan 112 (2) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan tindakan pengembangan penyidikan terhadap terduga, untuk mengetahui keterlibatan oknum lain ataupun asal usul barang yang diperoleh. Ya jadi masih kita selidiki,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal