Terduga Pembobol Brankas PMI Berisi Rp653,5 Juta Ditangkap, Sisa Uang Tinggal Rp200.000

Antara
Ilustrasi pelaku pembobolan brankas berisi uang tunai. (foto: ist)

Dalam kasusnya, SU diduga melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekan-nya yang kini masih buron. Brankas yang dibobol berisi uang tunai Rp653,5 juta; buku tabungan; sertifikat tanah; tiga BPKB mobil; dan dua set kunci serep mobil. PMI Lombok Barat merugi sampai Rp722,5 juta.

Hari mengatakan, SU menggunakan uang hasil pencuriannya untuk membeli sepeda motor Kawasaki LX150 seharga Rp22,5 juta. Motor itu sudah disamarkan berseberangan dari keterangan pada STNK.

"Sisa uang pencuriannya yang dia akui masih ada Rp200.000," ucap Hari.

Dari hasil pemeriksaannya, SU tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018. Kemudian di tahun 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal