Terdakwa Kasus Pemerkosaan Bocah yang Jasadnya Digantung di Jemuran Dihukum Mati

Nani Suherni
Sidang Kasus Bocah Diperkosa Jasad Digantung di Jemuran, Terdakwa Dihukuman Mati (Foto: dok Polres Bima Kota)

Untuk diketahui, vonis hukuman mati terhadap pelaku asusila anak di bawah umur ini, merupakan sejarah di Bima hingga NTB. Terlebih sebelumnya sejumlah elemen masyarakat kerap melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah malang ini ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali tipis tepat di depan kamar kos orang tuanya, di wilayah Tanjung. Dia diduga kuat diperkosa terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

13 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal