Tega, Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak yang Masih SD

Antara
Febrian Putra
Ayah tiri ditangkap oleh personel Polres Mataram, dia diduga memperkosa anak tirinya yang masih duduk di Sekolah Dasar. (Foto: Reuters)

MATARAM, iNews.idPolres Mataram mengamankan pria 42 tahun berinisial AD. Dia diduga memperkosa anaknya yang masih duduk di sekolah dasar (SD), perbuatan biadab ini terungkap karena laporan kakak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihak kepolisian menangkap AD berdasarkan laporan istri pelaku yang juga ibu kandung korban. AD dilaporkan setelah ibu korban mendapat cerita dari kakak kandung korban.

“AD menyetubuhi korban di dapur. Aksi pelaku disaksikan oleh kakak kandung korban,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Dari adanya laporan ibu korbam, sambungnya, polisi  bergerak mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Gunung Rinjani Kembali Divalidasi, Wagub NTB : Kita Berharap Tetap Green Card

57 tahun lalu

Pemprov NTB Kebut Pembangunan Sirkuit MXGP Samota Sumbawa

57 tahun lalu

Gempa Terkini M4,4 Guncang Lombok Barat NTB Rabu Pagi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Viral Ibu Hamil Seberangi Sungai Pemoles, Ketua Perindo NTB : Miris, Dekat Sirkuit Mandalika

57 tahun lalu

Kisah Polisi asal NTB Berjuang agar Lolos Seleksi Pasukan Perdamaian di Afrika Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal