Tante Brigadir J Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ini Alasannya

Azhari Sultan
Richard Eliezer (Bharada E) Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Pembunhan Brigadir J

MUAROJAMBI, iNews.id - Vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer (Bharada E) rupanya tidak diterima tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak. Dia melihat vonis itu terlalu ringan karena Bharada E menjadi eksekutor hingga keponakannya tewas.

Rohani mengatakan, sejauh ini keluarga besar Brigadij J memang tidak menghendaki vonis berat terhadap Bharada E. Namun, dia kecewa lantaran hakim terlalu ringan memberikan hukuman.

"Secara pribadi, vonis tersebut sangat disayangkan. Karena cucuran darah anak kami tidak dibayar, karena Eliezer lah pelaku pertamanya. Terasa sakit sekali," kata Rohani sambil menangis, Rabu (15/2/2023).

Rohani mengatakan, Eliezer terbukti menembakan Brigadir J sebanyak lima kali. Tembakan tersebut juga yang menyebabkan keponakannya tewas.

"Saya tidak terima dengan keputusan hakim yang sangat rendah, karena Eliezer menembak anak kami sebanyak 5 kali sehingga mematikan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi

57 tahun lalu

Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Merasa Disambar Petir

57 tahun lalu

Dengar Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Saya Sangat Kecewa

57 tahun lalu

Setahun Meninggalnya Brigadir J, Sang Ibunda Rosti Simanjuntak Menangis di Permakaman

57 tahun lalu

Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak, Ayah Brigadir J: Kami Hormati Putusan Hakim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal