Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir

Ema Widiawati
Suami Bunuh Istri di Lombok, Tak Terima Ditegur gegara Sapa Janda hingga Ajak Mampir (foto: iNews/Ema Widyanti)

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Hizkia Siagian mengatakan bahwa kasus ini berawal dari kecembuan korban. Namun, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban," ujar AKP Hizkia Siagian.

Akibat perbuatan pelaku, dia dijerat dengan Pasal 338 junto 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

9 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

9 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

12 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

12 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal