Simpan Sabu dalam Remote TV, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi

Antara
Simpan Sabu dalam Remote TV, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa Barat)

SUMBAWA BARAT, iNews.id - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 17.00 Wita. M kedapatan menyimpan sabu dalam remote televisi.

"Terduga menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam remote untuk mengelabui polisi," kata Paur Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat (30/4/2021). 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis itu sering terjadi transaksi narkoba.  Informasi tersebut diteruskan ke Kasat Narkoba. Kemudian sekitar pukul 16.30 WITA, anggota sat resnarkoba dipimpin KBO Narkoba langsung menuju TKP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal