Simpan 1 Kg Ganja dalam Gitar, Personel Band di Mataram Ditangkap

Antara
Personel band lokal di Mataram ditangkap polisi lantaran menyimpan 1 kg ganja. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.idPersonel band lokal di Mataram, NTB ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 1 kg. Pelaku berinisial RRY (23) ditangkap di tempat kosnya kawasan Pejarakan, Ampenan, Sabtu (9/7/2022) sore.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.

"Jadi awalnya kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram. Informasi terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman," ujarnya, Senin (11/7/2022).

Setelah diselidiki, paket tersebut sudah diambil oleh RRY. Polisi melakukan penelusuran sampai akhirnya berhasil menangkap RRY di wilayah Pejarakan.

Polisi kemudian menggeledah kamar indekos RRY yang berlokasi dekat dengan penangkapan RRY.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

57 tahun lalu

Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung di Lombok Barat, Tepergok Adik Korban saat Beraksi

57 tahun lalu

9 Personel Band Pesta Miras Oplosan di Surabaya, 3 Tewas 1 Kritis

57 tahun lalu

Kasus Bocah Dibunuh Ayah Kandung di Mataram, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku

57 tahun lalu

Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal