Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Akhirnya Menikah di Kantor Polisi, usai Direstui Keluarga

Antara
Suasana ijab kabul kedua tersangka kasus dugaan aborsi di Mushala Polresta Mataram, NTB, Senin (1/5/2023). (Foto: Dok Polresta Mataram)

Dengan adanya pernikahan tersebut, Yogi meyakinkan bahwa berkas perkawinan kedua tersangka akan terlampir dalam berkas di pengadilan.

"Sesuai permintaan pengacara kedua tersangka, berkas perkawinan akan kami lampirkan dalam berkas perkara kebutuhan persidangan," ucapnya.

Kasus dugaan aborsi ini terungkap pada akhir tahun 2022. Pihak kepolisian menangani kasus ini usai menerima laporan dari pihak rumah sakit di Kota Mataram.

Dalam laporan, pihak rumah sakit menemukan adanya pasien unit gawat darurat (UGD) yang mengalami keguguran kandungan.

Setelah melalui proses interogasi awal terungkap bahwa perempuan tersebut, yakni tersangka N telah meminum obat untuk menggugurkan kandungan.

"Obat itu (penggugur kandungan) diminum berdasarkan kesepakatan dari kedua tersangka. Yang laki-laki menjanjikan akan menikahi usai perempuan menggugurkan kandungannya," kata Yogi.

Sebagai tersangka, keduanya dikenakan sangkaan Pasal 348 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

57 tahun lalu

Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung di Lombok Barat, Tepergok Adik Korban saat Beraksi

57 tahun lalu

Kasus Bocah Dibunuh Ayah Kandung di Mataram, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku

57 tahun lalu

Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal