Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot

Nani Suherni
Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot (Foto: Dok Polresta Mataram)

Saat diperiksa penyidik pelaku BEY mengaku telah menjalani arisan online fiktif tersebut selama tiga bulan. Dia terpaksa menipu para korban lantaran masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

“BEY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan sejak Kamis (11/1/2024). Ia dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal