Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot

Nani Suherni
Selebgram Cantik asal Lombok Nekat Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot (Foto: Dok Polresta Mataram)

Saat diperiksa penyidik pelaku BEY mengaku telah menjalani arisan online fiktif tersebut selama tiga bulan. Dia terpaksa menipu para korban lantaran masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

“BEY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan sejak Kamis (11/1/2024). Ia dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

30 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

2 bulan lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal