Satres Narkoba Polres Lotim Sita 320 Botol Miras Tradisional dari Buruh Tani

Nani Suherni
Satres Narkoba Polres Lotim Sita 320 Botol Miras Tradisional dari Buruh Petani (Foto: Dok Polres Lombok Timur)

LOMBOK TIMUR, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tradisional jenis tuak ukuran 1,5 liter di Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Senin (11/1/2021). Mirisnya, pemilik miras jenis tuak itu merupakan seorang buruh tani perkebunan inisial S (56) laki-laki asal Desa Songak.

Kasubbag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharudin menjelaskan, pelaku terjaring razia yang dilakukan anggota Opsnal yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Bripka Wahyudi Eriawan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 320 botol.

“Dalam kegiatan itu, tim berhasil mengamankan 320 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi miras tradisional jenis tuak dan 1 unit kendaraan R4 jenis Toyota kijang nopol DK 1604 JJ di jalan raya Rumbuk–,katanya dilansir dari website resmi Polda NTB, Selasa (12/1/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lombok Timur, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal