“Kami berharap ini bisa menjadi contoh untuk acara lain. Minimal seperti yang dilaksanakan hari ini di Hotel Killa,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Lombok Barat Ketut Rauh mengungkapkan, Event Organizer (EO) dalam acara ini sudah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan di masa pandemi.
“Kami memastikan kegiatan apakah sudah berjalan sesuai dengan rekomendasi. Setelah dilakukan pengecekan bersama Bapak Kapolres Lobar, semuanya dirasa telah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, ini bisa dicontoh EO yang lain. Semua kegiatan harus berjalan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Bila protokol kesehatan diabaikan, maka dipastikan acara tersebut akan dibubarkan,” katanya.
Sesuai dengan surat edaran, acara maksimal dihadiri 25 persen dari kapasitas tempat. Termasuk hal lainnya seperti dalam menu makanan harus di dalam boks.
“Wajib menjaga jarak dan menyiapkan sarana pendukung protokol Kesehatan seperti thermogun dan handsanitizer,” katanya.