Sakit Hati Jarang Dipekerjakan, Pria Ini Bobol Rumah Majikan

Muzakir
Seorang pria di Lombok Barat, ditangkap polisi karena nekat mencuri Ipad dan jam di rumah majikannya perumahan Dinas KSOP Pelabuhan Lembar. (Foto: Muzakir/iNews)

Kepada polisi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

"Pelaku mencuri Ipad dan jam tangan merek Garmin yang disembunyikan di belakang rumah KSOP Lembar. Pelaku beraksi seorang diri," katanya, Senin (19/12/2022).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lobok Barat. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh  tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal