Rp42 Miliar Total Gaji ke-13 untuk ASN di Loteng, Kata Sekda

Antara
Kabupaten Loteng akan membagikan gaji ke-13 untuk 9.000 ASN dengan total RP42 miliar.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dikatakan, kinerja ASN selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah ini masih tetap normal. Mereka tetap bekerja sesuai dengan jam masuk kerja yang telah ditentukan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pemerintah daerah Lombok Tengah telah menetapkan jam kerja bagi ASN selama Bulan Ramadhan. 

Bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis.

Dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita. Sedangkan untuk hari Jumat waktu istirahat pukul 11.30 Wita sampai pukul 13.00 Wita.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Badan Penuh Perban, Aktivis Ini Bawa Vitamin dan Pakaian Dalam untuk Kejati Loteng

57 tahun lalu

2 Mayat Pemuda di Loteng Ternyata Begal, Polisi Tetapkan Korban sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Heboh Penemuan 2 Mayat Pemuda di Loteng, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Sempat Kabur ke Loteng Warga, Spesialis Maling Ban Mobil di Medan Ditangkap

57 tahun lalu

Penginapan di Loteng Habis Dipesan, Penonton MotoGP Mandalika Mulai Sewa Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal