Profil Kompol Yogi, Perwira Polri Terseret Kasus Pembunuhan Bawahannya Brigadir Nurhadi

Kurnia Illahi
Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Foto: Istimewa).

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Nama Kompol Yogi mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bawahannya, Brigadir Muhammad Nurhadi, di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Kronologi Singkat:

- Yogi bersama Ipda Haris Chandra dan dua wanita, termasuk Misri Puspita Sari, berpesta di vila.

- Brigadir Nurhadi diduga dirayu oleh salah satu wanita, memicu konflik.

- Autopsi mengungkap tanda-tanda kekerasan, termasuk cekikan dan luka benda tumpul.

- Yogi, Haris dan Misri ditetapkan sebagai tersangka.

Sanksi:

- Kompol Yogi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polri pada 27 Mei 2025.

- Yogi dikenakan pasal terkait penganiayaan dan pembunuhan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Brigadir Nurhadi Minta Kematian Suaminya Diusut Tuntas dan Masa Depan Anaknya Dijamin 

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungsi Saksi dan Buka Peluang Justice Collabolator di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

57 tahun lalu

Rekrutmen Polri Banjir Peminat, 3.660 Orang Daftar Jadi Polisi di NTT

57 tahun lalu

Penipuan Akpol Rp1 Miliar, Pria di Banten Ditangkap Janjikan Kelulusan Taruna

57 tahun lalu

4 Orang Diperiksa Kasus Penipuan Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan, 2 di Antaranya Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal