Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kurnia Illahi
Pria berinisial GS (47) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bima Kota karena diduga membakar penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Bima, NTB. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial GS (47) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bima Kota. GS diduga membakar penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) pukul 23.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima. 

Dia menjelaskan, penangkapan GS dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran di penginapan kolam renang Oi Wobo. Petugas segera berkoordinasi dengan Polsek Wawo untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan. Bahkan, dia mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ujar AKP Dwi dikutip dari Polda NTB, Rabu (12/11/2025).

GS ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita pisau cutter dari saku celana GS. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in Bersama Wanita, Ini Kesaksian Penjaga Penginapan

16 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

22 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal