Polres Lotim Tangkap 109 Preman Berkedok Juru Pakir

Ramli Nurawang
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menggelar konferensi press penangkapan 109 preman berkedok juru parkir (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Kami sepakat hal yang berkaitan dengan premanisme kami tindak sesuai prosedur dan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," ucapnya lagi.

Saat ini ratusan beserta sejumlah barang bukti berupa karcis dan uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dibawa ke Mapolres Lombok Timur. Mereka dijerat dengan pasal 28 Perda nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan parkir dengan ancaman bulan kurungan penjara atau denda 50 juta rupiah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal