Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Kapolres: Bripka MN Masih Diperiksa

Edy Gustan
Polisi tewas ditembak rekan sesama polisi di Lombok Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Kasus pembunuhan termasuk pelanggaran kode etik

"Untuk sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 338," katanya saat jumpa pers, Senin (25/10/2021) malam.

Dia menuturkan, sebelum kejadian pelaku sedang menjalani piket dan saat itu secara diam-diam membawa senjata laras panjang P2 untuk menembak korban.

"Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan motor. Dia masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan," katanya.

Kapolres mengakui korban merupakan anggota Polri yang ditembak pelaku oknum polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Toilet Puskesmas Selong Lombok Timur

57 tahun lalu

Keluarga 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tak Percaya Hasil Rekonstruksi: Pembohongan Publik

57 tahun lalu

Rekonstruksi Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung Digelar Hari Ini

57 tahun lalu

Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI di Lampung Digelar Besok secara Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal