Polisi Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Lombok Timur, Begini Modusnya

Ramli Nurawang
Pelaku curanmor yang beraksi di Lombok Timur, Rabu (16/6/2021) (Ramli Nurawang/MNC Portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap tujuh tujuh pelaku curanmor dengan sistem tebus. Mereka ditangkap di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu dini hari (16/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri mengatakan, identitas pelaku yaitu HN (29) warga Desa Mendana Raya, A(29) warga Sepit, MUS (37) warga Desa Mbung Tiang, Kecamatan Sakbar, MS(30),BS (30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.‎

"Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Sakra Barat pekan lalu," kata Fajri, Rabu (16/6/2021).

Fajri menambahkan, dari tujuh yang ditangkap, ada pelaku berinisial A yang menjadi dalang utama.

"Pelaku utamanya inisial A dan kami masih melakukan pendalaman terhadap enam pelaku lain," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal