Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual

Harikasidi
Polda NTB saat ekspose kasus Agus pria disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (Foto: iNews/Harikasidi)

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

"Hasil visum ada kekerasan benda tumpul di alat kelamin perempuan," ucapnya.

Sementara Agus yang telah ditetapkan tersangka membantah melakukan tindakan asusila. Dia merasa dijebak korban atau pelapor. Dia merasa tak berdaya dengan tuduhan tersebut apalagi kondisinya tak punya tangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

57 tahun lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal