Pilu, Orang Tua Cerai, Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram

Antara
Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Bocah tujuh tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinsial A. Peristiwa itu terjadi usai orang tuanya itu bercerai.

Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kasus asusila ini terungkap dari laporan bibi korban kepada polisi. 

"Dari adanya laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," kata Kadek Adi, Selasa (27/9/2022).

Dia mengatakan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya itu. Meskipun tempus atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya itu terjadi pada Juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat dari serangkaian penyelidikan. 

"Bukti visum korban dan keterangan ahli jadi bagian penguatan alat bukti," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal