Pesan Paket 7.550 Butir Tramadol dari Jawa, Pria di Bima Ditangkap

Nani Suherni
Paket 7.550 Butir Tramadol dari Jawa Diamankan (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial I (43) warga Kecamatan Woha, Kota Bima, ditangkap polisi lantaran memesan 7.550 butir Tramadol dari Pulau Jawa, Rabu (26/10/2022). Barang tersebut rupanya dikirim lewat jasa pengiriman.

Penangkapan I berawal dari kabar adanya penyelundupan paket tramadol. Begitu menerima informasi, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin langsung terjun ke lokasi.

“I selaku terduga pemilik barang diamankan bersama ribuan butir tramadol, di jasa pengiriman Tiki Kelurahan Pane Kota Bima,” ucap AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (27/10/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 bulan lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

8 bulan lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

8 bulan lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

8 bulan lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal