Perkara Gembok Rumah, Ibu di Mataram Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Antara
Perkara gembok rumah, ibu di Mataram laporkan anak kandung ke polisi (Antara)

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan anak kandungnya ke polisi. Laporan ini diterima namun akan dimediasi oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, ibu bernama Masni (62) itu melaporkan anaknya Safrudin Rahman (43).

"Laporannya, karena sang anak diduga merusak gembok rumah dengan linggis," kata Elyas, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar persoalan tersebut bisa selesai melalui mediasi dengan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).

"Dari persoalan ini, kami upayakan bisa selesai dengan damai dengan menempuh jalur RJ (restorative justice)," kata Elyas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal