Perda Industrialisasi NTB Jadi yang Pertama di Indonesia

Antara
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD NTB. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

Dalam paripurna keempat penutup tahun di masa sidang ketiga itu juga diusulkan untuk disetujui enam Raperda lain tentang pendidikan pesantren dan madrasah, penggunaan jalan untuk kegiatan kemasyarakatan, perubahan Perda nomor 4 tentang usaha budidaya dan kemitraan tembakau virginia, Raperda pengakuan penghormatan, penghargaan dan perlindungan atas kesatuan kesatuan masyarakat adat, pencegahan perkawinan anak dan Raperda penyelenggaraan desa wisata.

Enam Raperda tersebut belum disetujui dewan atas pertimbangan memerlukan pendalaman materi agar dapat mengatur secara aplikatif. Misalnya Raperda tentang pesantren yang belum mengatur tentang formulasi kearifan lokal dan kekhususan pesantren. Termasuk, Raperda tentang perubahan Perda 4 tentang usaha budidaya tembakau yang belum menemukan kesepakatan tentang bagaimana mengatur kuota impor tembakau serta ketentuan bagi perusahaan rokok agar membina pabrik rokok skala menengah secara bertahap agar beroperasi di NTB.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Kronologi Petugas Damkar Gugur di Sumbawa, Tersengat Listrik saat Padamkan Api

57 tahun lalu

Gunung Tambora di NTB Naik Status ke Level II Waspada, Aktivitas Magma Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal