AF yang panik dengan kedatangan polisi berusaha melarikan diri. Namun polisi melepaskan tembakan hingga timah panas bersarang di betisnya.
AF pun diamankan. Polisi menemukan barang bukti yakni 1 handphone, uang tunai Rp250.000 dan anting emas seberat 0,74 gram milik korban.
AF kini mendekam di sel Polres Lombok Tengah. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.