Pelaku Begal Amaq Sinta yang Masih di Bawah Umur Divonis Pembinaan Enam Bulan

Antara
Yan Mangandar Putra (kanan), penasihat hukum pelaku begal Amaq Sinta yang masih berusia anak, berinisial H, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (26/7/2022). (Foto: Antara/HO-LPA Lombok Tengah)

MATARAM, iNews.id - Pelaku pembegalan terhadap Murtede alias Amaq Sinta, berinisial H yang masih di bawah umur divonis pembinaan selama enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Vonis dibacakan dalam sidang tertutup di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Praya.

"Pada pokoknya hakim tunggal Farida Dwi Jayanthi, mengadili terdakwa anak (H) menyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sesuai dakwaan primair penuntut umum," kata Penasihat hukum H, Yan Mangandar Putra yang memberikan pendampingan hukum melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Tengah itu.

Terhadap putusan hakim itu, kata dia, menyampaikan bahwa H telah menyatakan menerima vonis hakim tunggal yang digelar Selasa siang (26/7/2022) di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Demikian juga dengan pernyataan penuntut umum yang diwakilkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Vini Angeline.

"Karena kami dan penuntut umum menyatakan menerima, sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Menurut informasi dari kejaksaan, tindak lanjut dari status putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu, eksekusi putusan akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket jadi Korban Begal di Bandung, 2 Pelaku Ditangkap 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal