Pelajar di Bima Diperkosa Kenalan Facebook, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Edy Gustan
Polres Bima Kota menangkap pemerkosa pelajar yang berkenalan di Facebook. Pelaku ternyata residivis kasus curanmor. (Foto: Edy Gustan)

BIMA, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memperkosa pelajar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga korban tak terima lalu melapor ke polisi.

Pelaku adalah TS (21). Dia ditangkap di rumahnya di Langgudu, Bima, NTB usai keluarga korban melapor pada Minggu (22/5/2022).

"Saat ditangkap dan diinterogasi, TS mengakui telah merudapaksa gadis belia tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, Sabtu (28/5/2022).

Pemerkosaan itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan di Facebook. Keduanya lalu chatting di media sosial tersebut.

Mereka kemudian bertemu di kantor kecamatan dan berlanjut jalan ke kawasan Amahami. Pelaku lalu mengajak korban ke indekos di Kelurahan Mande.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal