Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka

Harikasidi
Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 19 warga Taliwang, Kota Mataram ditetapkan tersangka kasus penyerangan polisi. Sebelumnya empat anggota Polresta Mataram terkena panah saat membubarkan aksi bentrok dua kelompok Kampung Monjok melawan Takiwang.

Dari informasi yang diterima iNews, dari 19 orang, empat tersangka merupakan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusara Utama mengatakan saat saat dilakuian pemeriksaan, tiga orang dalam pengaruh narkoba.

"Kami mendapatkan barang bukti video dan 100 anak panah, 60 biji kelereng dan 10 petesan 10 kembang api, 3 senjata jenis samurai. Ada saksi 26 orang tapi yang sudah ditetapkan tersangka ada 19," ucapnya, Senin (9/10/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Mataram Berujung Pembakaran, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

57 tahun lalu

Brimob Dikerahkan ke Flores Timur, Amankan Bentrok Warga Dipicu Sengketa Tanah Ulayat

57 tahun lalu

Konflik Tanah Ulayat di Adonara Flores Timur, Rumah Dibakar hingga Warga Tertembak

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok Warga Pecah di Agats Papua Selatan, 5 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal