Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

iNews
Polda NTB membongkar ratusan kasus narkoba melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 selama dua pekan, 1-14 Desember 2025.  (Foto: iNews).

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar ratusan kasus narkoba melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025. Sedikitnya 165 orang ditangkap dalam perasi yang digelar selama dua pekan, 1-14 Desember 2025. 

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj mengatakan, operasi ini menargetkan 28 sasaran yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan Polres jajaran. 

Seluruh target berhasil diungkap. Selain itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target, sehingga total pengungkapan mencapai 112 kasus.  

"Pelaksanaan operasi antik ini ditetapkan 28 target operasi," ujar Kombes Pol Roman Smaradahana dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, serta mushroom sebanyak 449,76 gram.  

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000 yang diduga terkait dengan peredaran gelap narkoba.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal