Ngaku Pengacara, Pria di Lombok Barat Diduga Edarkan Sabu ke Lokasi Tambang

Muzakir
Ngaku Pengacara, Pria di Lombok Barat Diduga Edarkan Sabu ke Lokasi Tambang (Foto: Istimewa)

SEKOTONG, iNews.id - Pria yang mengaku sebagai pengacara berinisial MH warga Dusun Bawak Bagek, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) ditangkap polisi, Rabu (11/1/2023). MH diduga mengedarkan sabu ke lokasi tambang emas di Sekotong.

MH mengaku berprofesi sebagai pengacara selama 1 tahun. Dia mengedarkan sabu tersebut ke sesama temannya dan para penambang.

MH pun diamankan sebagai sebagai pengedar saat sedang beristirahat di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 40 poket sabu dengan total bruto 7,8 gram. Barang itu disembunyikan di laci kecil. 

"Saudara inisial MH diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap yang bersangkutan ada di rumah sedang istirahat. Kita lakukan penggeledakan ada 40 poket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Lobar Iptu Irvan Surahman, Kamis (12/1/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal