Ngaku Dirampok hingga Lapor Polisi, Pegawai Minimarket di Sumbawa Bawa Kabur Uang Kantor

Nani Suherni
Ngaku Dirampok hingga Lapor Polisi, Pegawai Minimarket di Sumbawa Bawa Kabur Uang Kantor

SUMBAWA, iNews.id - Pegawai minimarket berinisial MAF (27),  di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran membawa kabur uang perusahaan, Selasa (30/1/2024). MAF bahkan sempat membuat laporan palsu dirampok.

“MAF kami tangkap kemarin (Selasa). Pelaku ini membuat laporan palsu setelah membawa kabur uang sebesar Rp 36,6 juta dan juga merekayasa kronologi kejadiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2024).

Regi mengungkapkan MAF melaporkan kejadian perampokan yang dialaminya pada Senin sore (29/1/2024). Dalam laporannya, MAF mengaku dirampok oleh dua orang yang tak dikenal ketika hendak menyetor uang kas penjualan sebanyak Rp36,6 juta ke bank.

MAF mengaku dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang memakai baju hitam menggunakan sepeda motor. Setibanya di Gang Nangga 1, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, MAF ditendang dan uang dari dalam tasnya dirampas dan dibawa kabur.

“Dia (MAF) mengaku dirampok, tapi ternyata dialah yang membawa kabur uang sebesar Rp36,6 juta itu,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal