Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ema Widiawati
Mobil Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita, Sopir Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Ema Widiawati)

MATARAM, iNews.id - Sopir mobil istri Gubernur NTB berinisial ZA ditetapkan tersangka usai menabrak motor dan sebabkan satu balita tewas, Selasa (12/9/2023). ZA selanjutnya akan ditahan setelah melengkapi administrasi.

Sebelumnya, ZA terlbibat kecelakaan di jalan By Pass Bil Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Mobil yang ditumpang istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sepeda motor hingga menewaskan 1 orang balita dan dua orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

"Kami sudah menetapkan ZA sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," ucap Kasatlantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

5 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

5 hari lalu

Honda CR-V Gagal Menyalip Tabrak Motor hingga Masuk Jurang di Bondowoso, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal