Mataram Bolehkan Sholat Idul Adha di Masa PPKM Darurat dengan Prokes Ketat

Antara
Ilustrasi jemaat saat menjalankan sholat. (Foto: Istimewa)

Selain itu, penyampaian khutbah diberikan secara singkat, yakni maksimal 15 menit. Jemaah berasal dari warga setempat dan membawa perlengkapan sholat sendiri serta menghindari kontak fisik antarjemaah sebelum dan sesudah Sholat Idul Adha.

"Untuk dapat menerapkan prokes secara maksimal, kita harapkan tempat kegiatan shalat Idul Adha diperbanyak agar masyarakat tidak terpusat pada satu tempat," katanya.

Sementara terkait dengan kegiatan takbiran, dalam edaran tersebut hanya boleh dilakukan di musala atau masjid dengan batas waktu hingga pukul 22.00 WITA.

"Yang tidak boleh kegiatan takbir keliling yang mengundang kerumunan massa," katanya.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah, sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19 sehingga Kota Mataram bisa segera keluar dari zona PPKM Darurat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal