Mantan Kapolsek Dilaporkan Istri Anak Buah atas Dugaan Pengancaman Pembunuhan

Hari kasidi
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Antara)

MATARAM, iNews.id - Mantan Kapolsek Narmada, Kompol Purnawirawan A dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pembunuhan terhadap janda seorang anggota polisi. Suami pelapor dulunya bawahan mantan kapolsek tersebut. 

Kasus ini bermula dari jual beli tanah seluas 50 are yang berlokasi di Narmada, Lombok Barat (Lobar). Didampingi kuasa hukumnya, pelapor NH membeberkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Narmada tersebut.

Ancaman pembunuhan tersebut dikatakan disampaikan terduga pelaku melalui WhatsApp kuasa hukumnya. Pesan WhatsApp itu berisikan permintaan dokumen asli surat jual beli tanah kepada korban oleh terduga pelaku disertai ancaman. Jika tidak diserahkan maka akan dicelakai dan dibuat cacat.

Kasus dugaan pengancaman ini dilaporkan ke Mapolsek Narmada dan telah diterbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian.

"Kami sudah melaporkan pada 9 Juni 2022. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Mataram. Saya selaku kuasa hukum minta pelaku ditahan, jangan sampai orang sudah mati baru bertindak," ucap Kuasa Hukum NH, Akhmad Salehudin, Selasa (19/7/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Selingkuhi Istri Anggota di Rokan Hulu, Keduanya Jadi Tersangka Perzinaan

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Iwan Bule Minta Kapolda dan Pangdam Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Ancaman Pembunuhan: Risiko Seorang pemimpin

57 tahun lalu

Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Ini Respons Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal