Selain itu, pihak RSUD dan warga sekitar juga memiliki kesepakatan pembakaran limbah medis infeksius hanya boleh dilakukan sekali dalam sehari.
"Atas hal itu juga yang menyebabkan mesin kita hanya mampu mengolah 50 persen limbah infeksius setiap hari. Abu dari limbah infeksius kita kirim ke kawasan pengolahan limbah industri (KPLI)," katanya.
Dia mengatakan, pengolahan limbah medis infeksius dilakukan di luar daerah sebab hingga saat ini belum ada di dalam daerah. Karena itu, pihak ketiga tidak bisa mengambil limbah medis setiap hari karena bisa berdampak pada biaya operasional.
"Jadi mereka mengambil satu kali sebulan bisa mencapai 4,5 ton. Karena sehari tersisa 150 kilogram limbah infeksius yang tidak bisa diolah di mesin insinerator kami dengan biaya untuk pihak ketiga Rp31.000 per kilogram," katanya.