Kuasa Hukum Kritik Penahanan Agus Difabel Tersangka Pelecehan Seksual di Rutan

Hari kasidi
Tersangka pelecehan seksual Agus difabel ditahan jaksa Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (Foto: iNews)

MATARAM, iNews.id – Kuasa hukum I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswi mengkiritik penahanan kliennya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, NTB, Kamis (9/1/2025). 

Agus dijebloskan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 2A Kuripan, Lombok Barat selama 20 hari kedepan. Penahanan itu setelah berkasnya dilimpahkan Polda NTB ke Kejari Mataram.

Kuasa hukum Agus difabel, Kurniadi mengatakan, semestinya Agus tetap dijadikan tahanan kota seperti yang telah dilakukan Polda NTB. Karena itu, dia mengajukan surat keberatan dan meminta kliennya dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota.

“Klien kami ini tantrum dengan teriak-teriak saat akan ditahan. Dia membayangkan dirinya sejak kecil bergantung sama ibunya seperti makan, minum, mandi. DIa kemudian berpikir bagaimana di tahanan. Karena itu, kami ajukan penahanan rumah,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka MW mengatakan, sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dari Polda NTB.

“Pelimpahan tahap dua oleh pihak kepolisian. Setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara Agus difabel dinyatkan lengkap atau P21,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UNEJ, Mahasiswa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Polisi Datangi RS Persada Malang

57 tahun lalu

Ngeri! Ibunda Agus Difabel Pingsan usai Sidang, Kepalanya Bocor Terbentur Lantai

57 tahun lalu

Polisi Hentikan Proses Hukum 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penampakan Agus Difabel Jalani 49 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal