Kasus Sabu, 2 Oknum Polisi di Dompu Ditangkap Anggota BNNP NTB

Antara
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha saat merilis kasus peredaran sabu dengan tersangka dua anggota Polri di Mataram, NTB, Kamis (9/11/2022). (ANTARA/HO-BNNP NTB)

MATARAM, iNews.id - Dua oknum polisi berinisial AM (26) dan MYF (27) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 302,41 gram. Mereka ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua tersangka saat ini sudah berstatus nonaktif dari dinas di Polres Dompu. Mereka sebelumnya ditangkap di salah satu tempat kos wilayah Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada pertengahan Agustus 2022. Dalam penangkapan tersebut, anggota BNNP NTB menyita sabu dalam kemasan tiga paket plastik.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, saat ini penyidik telah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti.

"Iya, sudah kami limpahkan dan sekarang menunggu hasil penelitian dari jaksa," kata Gagas, Kamis (10/11/2022).

Sebagai bahan kelengkapan berkas, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu di Mataram. Dari barang bukti sitaan dengan kotor 302,41 gram, BNNP NTB memusnahkan 281,12 gram. Sisanya disisihkan untuk bahan uji laboratorium dan kebutuhan bukti di persidangan.

"Setelah ditimbang, berat bersih 289 gram. Sebanyak 3,92 gram untuk uji laboratorium dan 3,96 gram untuk bukti di sidang. Sisanya itu yang kami musnahkan hari ini," ucapnya.

Atas perbuatan mereka, penyidik menetapkan kedua anggota polisi nonaktif tersebut dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal