Kasus Peredaran Insektisida Diduga Palsu di Bima, Polisi Gencar Periksa Para Saksi 

Edy Irawan
Tim Opsnal Buser Polres Bima bersama perwakilan perusahaan PT Excel saat menangkap truk pemuat obat insektisida merek Dumil 40 SP. (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar memeriksa sejumlah saksi atas kasus insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu. Polisi juga telah memeriksa Farhan yang diduga pemilik obat pertanian itu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.

"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah berhasil memeriksa sejumlah saksi, baik terlapor maupun pelapor serta beberapa saksi tambahan lainnya. Untuk mendalami kasus ini, tentu berbagai tahap proses akan kami lakukan ke depannya," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Senin (23/8/2021).

Diakuinya, tahapan proses yang akan dilalui dalam pengungkapan kasus itu cukup panjang. Mereka akan melakukan uji laboratorium kandungan yang ada dalam obat insektisida Dumil 40 SP tersebut. 

"Dalam hal ini, kami akan mengirim sample antara Dumil 40 SP milik Farhan yang diamankan beberapa hari lalu dan obat yang sama pula milik Usman guna mengetahui adanya unsur pemalsuan dan penggunaan hak cipta. Setelah itu, baru kami mengambil langkah konsultasi dengan beberapa ahli," ucapnya.

Dari hasil keterangan Usman, lanjut Adhar, bahwa obat insektisida merek Dumil 40 SP merupakan hak cipta dari perusahaan tempat ia kerja yakni PT Excel Meg Indo yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Penyelidikan ini pula, untuk mengetahui adanya perusahaan lain yang menggunakan hak paten milik perusahaan PT Excel tersebut," ucapnya. 

Sementara ini, Polres Bima belum bisa memastikan obat yang kini telah beredar luas merupakan milik dari perusahaan PT Excel meski telah mengantongi beberapa alat bukti kuat lainnya. Penyidik juga saat ini telah mencari keterangan dan bukti tambahan yang memperkuat adanya tindak pidana pemalsuan dan penggunaan hak cipta. 

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT Excel Meg Indo, Usman menuturkan jika obat insektisida merek Dumil 40 SP merupakan hak cipta dari perusahaan yang memproduksi obat itu di negara India. Saat ini perusahaan yang memproduksi obat tersebut hanya bekerja sama dengan perusahaan PT Excel Meg Indo di Jakarta Pusat.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal