Kasus Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Saluran Irigasi, Ini Kata Kapolres Loteng

Antara
Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah saat melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi. (Foto: ANTARA/HO)

PRAYA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayatbayi di saluran irigasi Desa Darmaji, Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota di lapangan juga telah melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut serta meminta keterangan warga.

"Semoga kasus ini cepat terungkap," ujar Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (28/11/2021).

Menurutnya, mayat bayi ini diduga sengaja dibuang orang tuanya untuk menutupi aibnya karena merupakan hasil hubungan gelap atau di luar pernikahan.

"Dugaan sementara memang sengaja dibuang," katanya.

Kronologi penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Jumat (27/11/2021) pukul 08.00 WITA. Ketika itu, salah satu warga atas nama Muazim pergi menuju TKP untuk mengairi sawah. Namun, tanpa disengaja tiba-tiba melihat sosok bayi di saluran irigasi tersebut.

"Ketika membuka pintu air saluran parung I dan II kemudian tiba-tiba melihat orok bayi dalam kondisi mengapung masih tali pusar tanpa kain," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Kronologi Ibu 2 Anak Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Grobogan, Dilaporkan Hilang 4 Hari

57 tahun lalu

Grobogan Geger! Ibu 2 Anak Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Tubuh Terikat Batu Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal