Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin Milik Wakil Wali Kota Bima Jadi Atensi Polisi di Akhir 2020

Edy Irawan
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono. (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan atensi khusus pada kasus pembangunan dermaga tanpa izin milik pribadi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan. Pembangunan Dermaga Bonto, di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, yang menggegerkan warga Bima itu rencananya segera dituntaskan. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wichaksono menegaskan, saat ini penyidik Tipidter Reskrim Polres Bima sedang mempersiapkan seluruh berkas pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Target pelimpahan dipastikan sebelum memasuki tahun baru 2021.  

AKBP Haryo Tejo Wichaksono mengatakan, kasus tersebut menjadi atensi yang harus dituntaskan prosesnya di pihak Kepolisian mengingat adanya desakan dari sejumlah elemen masyarakat yang meminta untuk segera diselesaikan. 

Dalam kasus pembangunan dermaga milik pribadi tanpa izin itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pada 9 September 2020 lalu. Dengan kinerja penyidik dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kasus itu pun dapat dengan cepat diproses ke tahap penetapan tersangka. Terlapor memang sempat menempuh jalur praperadilan dan berakhir kalah di Pengadilan Negeri Bima, NTB. 

"Kasus ini masuk pidana murni, karena dermaga yang dibangun Wakil Wali Kota Bima dengan tujuan pengembangan pariwisata tak mengantongi izin resmi. Untuk diketahui oleh seluruh pihak, dermaga tersebut dibangun di atas kawasan milik negara, jadi tidak boleh semena-mena. Ingat hukum itu tak memandang bulu," kata Haryo Tejo, Sabtu (19/12/2020).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Antrean Truk Mengular di Pintu Masuk Dermaga Pelabuhan Merak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal