Kabur usai Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan, Pria Ini Ditangkap di Rumah Istri Sah

Nani Suherni
Kabur usai Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan, Pria Ini Ditangkap di Rumah Istri Sah(Foto: Ilustrasi/Ist)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial SY alias Han (35) yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan bayi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni tahun 2022 akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah istri sahnya di Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, bayi yang dibunuh itu merupakan anak kandungnya dari hasil perselingkuhan. Usai melakukan aksinya, SY pun kabur. Selama masa pencarian itu, SY rupanya bersembunyi di Kendal.

Polres Bima pun berkoodinasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah untuk penangkapan SY.

"Ini berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, di mana keberadaan terduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan bayi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

23 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

3 bulan lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

4 bulan lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

6 bulan lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Rumah Janda Diduga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal