HUT TNI 5 Oktober dan Program ReRa Bung Hatta yang Bikin Tentara Bergolak

Solichan Arif
Diorama berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kini menjadi TNI. (Foto: Kemdikbud)

Kebijakan Hatta yang didasarkan pada Perpres Nomor 9 dan Nomor 14 Tahun 1948 menjadikan komando tentara tinggal dua, yakni Komando Jawa dan Komando Sumatera.

Kebijakan ReRa juga berlaku pada Kementerian Pertahanan dan Markas Besar Angkatan Perang. Jenderal Sudirman ditunjuk sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil dengan Mayor Jenderal Nasution menjadi wakilnya. Lalu pada Kementerian Pertahanan dibentuk Staf Umum Angkatan Perang.

“Dengan perubahan tersebut pucuk pimpinan TNI dan Gabungan Kepala Staf dibubarkan,” tulis buku tersebut.

Pada 15 Mei 1948, sebanyak tujuh divisi tentara di Jawa dilebur menjadi dua divisi serta ditambah Kesatuan Reserve Umum (tentara cadangan). Seiring itu pangkat-pangkat di ketentaraan diatur ulang.

Pangkat-pangkat diturunkan setingkat agar antara  jabatan dan pangkat menjadi seimbang. Sejumlah perwira diberhentikan dari jabatannya dan diangkat sebagai perwira cadangan (opsir reserve).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal