Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Loteng Disidak, Ada Apa?

Antara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

MATARAM, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Senin (28/11/2022). Hasilnya sejumlah barang bukti itu dinilai tersimpan rapih.

"Seluruh barang bukti dilihat Jaksa Agung sudah berlabel dengan baik, dan administrasi dari penyimpanan barang bukti juga tersusun rapi," ucap Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Jaksa Agung dalam kegiatan sidak tersebut turut mengingatkan agar jaksa segera melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

14 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

20 hari lalu

Gudang Pabrik Rumah Kayu di Indramayu Terbakar Hebat 

30 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penyimpanan Alas Tembakau di Bondowoso, Kerugian Miliaran Rupiah

2 bulan lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal