Edaran Pemkot Mataram, ASN Diminta Pakai Baju Muslim selama Ramadan

Antara
Ilustrasi aktivitas pegawai di Sekretariat Setda Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/4-2022).(Foto: ANTARA/Nirkomala)

MATARAM, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam diminta menggunakan pakaian Muslim selama Ramadan 1443 Hijriah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara bagi nonmuslim menyesuaikan.

Asisten Bidang Kepegawaian dan Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevi mengatakan, kebijakan ini sesuai Surat Edaran Wali kota Mataram Nomor 061.2/208/ORG/III/2022.

"Jadi selama Ramadan, ASN Islam menggunakan pakaian Muslim ke kantor untuk memperkuat nuansa religi selama puasa," ujarnya, Sabtu (4/2/2022).

Kebijakan Pemkot Mataram lainnya selama Ramadan, kegiatan upacara setiap Senin ditiadakan. Kebijakan tersebut sudah ditindak lanjuti dalam bentuk surat edaran sekaligus terkait pemangkasan jam kerja ASN selama puasa.

Menurutnya, jam kerja ASN selama Ramadan 1443 Hijriah berkurang lima jam, yakni dari sebelumnya 37,5 jam menjadi 32,5 jam per minggu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal