MATARAM,iNews.id – Laporan dugaan perkosaan yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram ditangani oleh Polda NTB. Laporan masuk, ada 10 orang mahasiswi diduga menjadi korban.
Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati membenarkan perihal adanya penanganan laporan tersebut.
"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih kami tangani," kata dia.
Terkait dengan progres penanganan laporan tersebut, Pujawati memilih untuk tidak berkomentar mengingat korban dari kasus ini perempuan dari kalangan mahasiswi.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).