Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

Puteranegara Batubara
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diusut pidana dan etik terkait dugaan aliran dana sabu Rp1 miliar. (Foto: IG)

Namun, dia tidak memerinci materi pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan internal kini ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Kasus tersebut ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam penyidikan, AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi.

Barang bukti sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Temuan itu menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus.

AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba tersebut. Selain proses pidana, dia juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sanksi itu diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2). Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum.

Pengusutan terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinilai penting untuk menjaga integritas institusi. Kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri berpotensi memengaruhi kepercayaan publik, khususnya di wilayah NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

57 tahun lalu

Begini Aliran Dana Narkoba yang Diduga Diterima Kapolres Bima Kota AKBP Didik

57 tahun lalu

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota Dicopot terkait Aliran Uang Narkoba

57 tahun lalu

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dicopot, Diduga Terima Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal