Diperiksa Polda NTB soal Video Dugaan Pelecehan Makam Kramat, Ustaz Mizan Berstatus Saksi

Harikasidi
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

Dalam kasus ini Polda NTB akan melibatkan sejumlah saksi dari pelapor, saksi ahli Pidana dan juga saksi ahli dari ITE. Sementara, terkait perusakan di Pesantren Assunnah, Artanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terkait hal itu. 

“Kami sudah meminta keterangan 17 saksi terkait insiden itu, baik dari warga setempat atau orang yang terkait dengan rusaknya sejumlah fasilitas di Pesantren As-Sunnah itu," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lombok Timur, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal