Didatangi Pembeli, Pemilik Kios di Bima Kota Dihipnotis hingga Rugi Rp75 Juta

Nani Suherni
Didatangi Pembeli, Pemilik Kios di Bima Kota Dihipnotis hingga Rugi Rp75 Juta (Dok Polres Bima Kota)

BIMA KOTA, iNews.id – Pemilik kios bernama Siti Hawa (65) warga Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban hipnotis. Korban bahkan merugi hingga Rp75 Juta.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan peristiwa itu menimpa Siti Hawa pada Sabtu (3/12/2022). Korban awalnya menerima pembeli pria berperawakan pendek menggunakan sepeda motor, datang membeli sebotol air mineral di kiosnya.

Sembari menyodorkan uang pecahan Rp5.000, pelaku tiba-tiba menyuruh ibu pemilik kios ini, mengumpulkan barang barang berharga yang ada di rumahnya, berupa uang ,emas , KTP hingga buku tabungan.

"Korban saat itu tanpa sadar mengikuti semua perintah pelaku dengan mengambil semua barang berharga miliknya," ucap Iptu Jufrin dilkutip portal resmi Polda NTB, Senin (5/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal