Buron 4 Tahun, Pelaku Pembobol Gudang Barang Bukti Kejari Bima Ditangkap

Nani Suherni
Pelaku Pembobol Gudang Barang Bukti Kejaksaan Bima Ditangkap (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial H (27) yang buron selama empat tahun ditangkap Polres Bima Kota, Kamis (12/8/2021). H merupakan salah satu pelaku pembobolan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima.

"Dia buronan yang menjadi bagian dari kawanan yang membongkar gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bima" ucap Kasat Reskrim Iptu M Rayendra dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (13/8/2021).

“SH ditangkap di pelariannya Labuan Bajo Kabupaten Manggarai, NTT,” ucapnya lagi.

Tim Puma tidak sendiri menangkap buronan yang sudah lama melarikan diri ini. Mereka dibantu anggota Sat Intel Polres Bima Kota dan anggota Reskrim Polres Manggarai Barat.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

57 tahun lalu

Pembobolan Minimarket di Cirebon Terekam CCTV, Pelaku 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal